Nasionalisme, Cinta, dan Kemurnian Etnik: Pertentangan Adat dalam Novel-novel Pasca-Kemerdekaan
DOI:
https://doi.org/10.15642/suluk.2021.3.1.46-57Keywords:
Raumanen, Memang Jodoh, pernikahan, adatAbstract
Tulisan ini mengetengahkan ihwal pertentangan adat dalam Raumanen karya Marianne Katoppo dan Memang Jodoh karya Marah Rusli. Meskipun pidato Proklamasi (1945) Sukarno-Hatta dianggap sebagai momentum peleburan pelbagai etnis di Nusantara dalam sebuah komunitas bernama Indonesia, rupanya konflik primordial khas novel Balai Pustaka terebut tidak lantas dapat didamaikan begitu saja. Jamak masyarakat Indonesia masih memegang teguh nilai dan susila primordial sehingga integrasi menjadi pekerjaan rumah yang senantiasa menantang dan tak kunjung usai. Tulisan ini bertendensi untuk mengungkapkan persoalan kolosal, yakni pernikahan (baca: percintaan) dengan latar belakang perbedaan adat dalam novel-novel pasca-kemerdekaan sebagai representasi dari gamangnya situasi integritas kebangsaan Indonesia. Raumanen dan Memang Jodoh sebagai objek material penelitian akan dibahas untuk melacak bagaimana pernikahan beda adat menjadi gambaran riil seputar dinamika kebangsaan kiwari. Dengan menggunakan kerangka konseptual ala Swingewood, tulisan ini menyimpulkan Raumanen menggambarkan kehidupan sosial masyarakat yang berbeda suku berpotensi menghilangkan garis keturunan suatu bangsa melalui pernikahan beda adat. Sedangkan Memang Jodoh menceritakan pernikahan yang dilatari perbedaan suku harus ditebus dengan hilangnya previlise aristokrat tradisional. Namun pengorbanan tersebut dianggap sepadan karena lembaga pernikahan adalah tentang kebahagiaan batin pelakunya.
Downloads
References
Abdullah, T. (1978). Ke Arah Pengenalan Sejarah Terhadap Sastra. In A. Rosidi (Ed.), Pesta Seni 1976 (pp. 107–122). Jakarta: Dewan Kesenian Jakarta.
Al Atthar, A. N. T. (1976). Poligami Ditinjau dari Segi Agama, Sosial, dan Perundang-undangan. Jakarta: Bulan Bintang.
Damono, S. D. (1978). Sosiologi Sastra Sebuah Pengantar Ringkas. Pusat Pembinaan Dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Jakarta.
Faruk. (2012). Novel Indonesia, Kolonialisme, dan Ideologi Emansipatoris (Penerbit O). Yogyakarta.
Faruk, F. (1999). Mimikri Sastra Indonesia. Jurnal Kalam.
Foulcher, K., & Day, T. (2008). Clearing a Space: Postcolonial Readings of Modern Indonesian Literature. Jakarta: KITLV-Jakarta.
Hadikusuma, H. (2003). Hukum Perkawinan Adat dengan Adat Istiadat dan Upacara Adatnya. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Haryanti, N. D., & Fakhriyah, F. N. (2020). Pesantren, Perempuan, dan Subaltern dalam Perempuan Berkalung Sorban dan Hati Suhita. SULUK: Jurnal Bahasa, Sastra, Dan Budaya, 2(2), 140–149. https://doi.org/10.15642/suluk.2020.2.2.140-149
Johnson, D. P. (1986). Teori Sosiologi: Klasikal dan Modern. Jakarta: Gramedia.
Katoppo, M. (1977). Raumanen. Jakarta: PT Dian Rakyat.
Labrousse, P. (1982). Le Tombeau de “Sitti Nurbaya”. Essai de lecture sociale. Archipel, 23(1). https://doi.org/10.3406/arch.1982.1731
Muchtar, R. (2009). Harmonisasi Agama dan Budaya di Indonesia. Jakarta: PT. Nusantara Lestari Ceriapratama.
Muhammad, B. (2002). Pokok-pokok Hukum Adat. Jakarta: Pradnya Paramita.
Mustamin, M. (2016). Studi konflik Sosial di Desa Bugis dan Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima Tahun 2014. Jurnal Ilmiah Mandala Education (JIME), 2(2), 185–205.
Nurgiyantoro, B. (2015). Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Prabowo, M. R. (2006). Penyesuaian Perkawinan Pada Pasangan Yang Berlatar Belakang Etnis Batak Dan Etnis Jawa. Universitas Gunadarma, Depok.
Rusli, M. (2015). Memang Jodoh. Jakarta: Balai Pustaka.
Shiraev, E. B., & Levy, D. A. (2016). Psikologi Lintas Kultural: Pemikiran Kritis dan Terapan Modern (Keempat). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Soekanto, S. (2017). Sosiologi: Suatu Pengantar. Depok: Rajawali Press.
Soekanto, S., & Taneko, B. (1983). Hukum Adat Indonesia. Jakarta: Rajawali.
Sumardjo, J. (1999). Konteks Sosial Novel Indonesia 1920-1977. Bandung: Alumni.
Swingewood, A., & Laurenson, D. (1972). The Sociology of Literature. United State: Paladin.
Teeuw, Andreas. (2013). Sastra dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Teeuw, Andries. (1967). Modern Indonesian literature. In Modern Indonesian literature. https://doi.org/10.1007/978-94-015-0768-4
Wahyudi, T. (2013). Sosiologi Sastra Alan Swingewood: Sebuah Teori. Poetika: Jurnal Ilmu Sastra, 1(1), 55–61. https://doi.org/10.22146/poetika.v1i1.10384
Wellek, R., & Warren, A. (2016). Teori Kesusastraan. Jakarta: Kompas Gramedia.
Wiyatmi, W. (2013). Sosiologi Sastra: Teori dan Kajian terhadap Sastra Indonesia. Yogyakarta: Kanwa Publisher.
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Rosyadah Khairani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution ShareAlike License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories, pre-print sites, or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater dissemination of published work.